Kedunglegok, 7 November 2024– Pada hari Kamis, 7 November 2024, Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengadakan pelantikan dan pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Kedunglegok, Bapak Sudarno S.E, serta perwakilan dari pihak keamanan, termasuk Babinkamtibmas, Babinpotdirga, Panwasdes, dan calon anggota KPPS desa Kedunglegok.
Dalam pelantikan kali ini, satu anggota calon KPPS tidak dapat hadir secara langsung dan mengikuti proses pelantikan melalui sambungan Google Meet. Meskipun ada kendala tersebut, semua anggota KPPS menunjukkan komitmen tinggi untuk berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Ketua PPS Desa Kedunglegok, Bapak Yafet Rekhinata, dalam sambutannya menghimbau seluruh anggota KPPS untuk menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada berlangsung. “Kami harus memastikan pemungutan suara berjalan dengan adil dan transparan. Tugas kita sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Kedunglegok, Bapak Sudarno S.E, juga memberikan arahan yang sangat berarti. Ia menekankan bahwa pelantikan harus dilaksanakan dengan serius. “Janji dan sumpah yang sudah diucapkan harus dilaksanakan dengan baik. Kita harus menjaga netralitas dan niatkan diri untuk mensukseskan Pilkada di desa Kedunglegok. Jangan takut pada intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya.
Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada. Dengan pembekalan ini, diharapkan anggota KPPS dapat memahami tanggung jawab mereka dengan baik dan siap menjalankan tugas yang diamanatkan.
Pelantikan ditutup dengan sesi diskusi mengenai tata cara pemungutan suara dan peran KPPS dalam memastikan kelancaran pemilihan umum. Masyarakat Desa Kedunglegok diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, demi terwujudnya pemimpin yang amanah dan berkualitas.
0 Komentar